LINGKUNGAN HIDUP

KLH: Delapan Perusahaan Diselidiki Terkait Banjir Sumatera

Suasana permukiman Jorong Kayu Pasak yang rusak akibat banjir bandang di Nagari Salareh Aia, Palembayan, Agam, Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). Foto: Antara
Suasana permukiman Jorong Kayu Pasak yang rusak akibat banjir bandang di Nagari Salareh Aia, Palembayan, Agam, Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). Foto: Antara
apakabar.co.id, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkuat langkah penanganan banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dengan memanggil delapan perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemanggilan dilakukan untuk memperdalam penyelidikan dan memastikan tanggung jawab pihak-pihak terkait.

“Untuk Sumatera Utara, hari ini kondisinya sudah mulai terkendali. Penanganan sudah berjalan dari Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, sampai Tapanuli Selatan dan terus terhubung,” kata Hanif.

Hanif menjelaskan KLH telah memanggil delapan perusahaan yang memiliki aktivitas di dalam daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru. Pemanggilan dilakukan secara bertahap, empat perusahaan dipanggil pada hari ini dan empat lainnya dijadwalkan pada hari berikutnya.

Banjir di Sumatera Utara, kata Hanif, terjadi pada lima DAS atau sub-DAS, yakni DAS Batang Toru, DAS Garoga, DAS Bagili, DAS Pandan, dan DAS Sibulan. DAS Batang Toru menjadi yang paling luas dengan cakupan area mencapai sekitar 340.000 hektare dan panjang aliran sekitar 139 kilometer.

“Dari evaluasi awal, ada paling tidak delapan unit izin di kawasan DAS Batang Toru yang saat ini sedang dievaluasi seluruhnya. Tiga sampai empat di antaranya sudah kami hentikan sementara operasionalnya karena disinyalir berkontribusi cukup besar terhadap banjir,” ujarnya.

Ia menegaskan KLH tengah menyiapkan audit lingkungan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan ditempuh langkah hukum administratif, perdata, hingga pidana.

Selain faktor aktivitas usaha, Hanif menyebut karakter geografis turut memperparah dampak banjir. DAS Garoga, misalnya, memiliki bentuk lereng yang sangat terjal dan berdampak langsung ke permukiman.

“Hampir satu dusun tertimbun tanah akibat longsoran dari puncak. Ini kawasan yang pendek dan sangat terjal, sehingga dampaknya sangat besar ketika hujan ekstrem terjadi,” kata Hanif.

Di DAS Bagili dan DAS Pandan, ia menyebut sebagian kerusakan dipicu oleh hujan ekstrem dan struktur tanah yang rapuh. Sementara di DAS Sibulan, tekanan aliran air diperparah oleh posisi kota yang berada sangat dekat dengan lereng.

Untuk wilayah Aceh, termasuk Aceh Tengah, KLH juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan melakukan pengiriman bantuan melalui jalur daerah, yang diperkirakan tiba dalam beberapa hari.

Sebagai bagian dari langkah korektif jangka panjang, KLH akan meninjau ulang seluruh persetujuan lingkungan, terutama dengan memasukkan skenario curah hujan ekstrem hingga 250–300 milimeter selama dua hingga tiga hari sebagai variabel utama dalam analisis dampak lingkungan.

“Kalau suatu kegiatan usaha tidak mampu menghadapi skenario hujan ekstrem seperti ini, maka aktivitasnya harus dialihkan ke bentuk kegiatan lain yang lebih aman,” ujar Hanif.

Hanif mengakui bahwa keterbatasan jumlah pengawas lingkungan menjadi kendala dalam pengawasan. Dari jutaan unit usaha di Indonesia, jumlah tenaga pengawas lingkungan saat ini kurang dari 3.000 orang.

“Kami tidak ingin menghindar dari tanggung jawab. Ini koreksi berat bagi kami dan mendorong kami melakukan langkah operasional yang lebih serius,” katanya.

Selain pemanggilan perusahaan, KLH telah menyegel sejumlah aktivitas usaha, antara lain fasilitas pembangkit listrik tenaga air (PLTA), tambang emas, dan perkebunan sawit yang diduga melanggar ketentuan lingkungan. Tim penegakan hukum KLH juga masih berada di lapangan untuk memperdalam temuan.

Sementara itu, KLH akan menyampaikan rekomendasi tertulis kepada para gubernur dan bupati di wilayah terdampak, termasuk pemanfaatan bendungan-bendungan kayu secara terbatas selama tidak bertentangan dengan regulasi kehutanan.

Penanganan banjir Sumatera, kata Hanif, akan terus dikawal melalui audit lingkungan menyeluruh dan penegakan hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar.